Selasa, 11 September 2012

Menyoal Desentralisasi Pendidikan


Dengan lahirnya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagai pengganti  UU nomor 22 tahun 1999 telah menandai era baru pendidikan di Indonesia. Kebijakan tersebut mengubah manajemen pendidikan dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Dengan perubahan ini, pemerintah daerah memiliki wewenang yang luas untuk mengembangkan pendidikan di wilayahnya. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan layanan pendidikan yang lebih baik.
Desentralisasi pendidikan telah membawa angin segar dan harapan bagi masyarakat. Banyak yang berkeyakinan desentralisasi pendidikan akan berdampak pada kemajuan pendidikan. Dampak positif yang dapat diperoleh dari desentralisasi pendidikan antara lain efisiensi biaya, efisiensi birokrasi, pemerataan pendidikan, dan peningkatan partisipasi masyarakat. Hal ini menjadi alasan mengapa pemerintah menerapkan desentralisasi pendidikan.
Namun, kenyataannya penerapan desentralisasi pendidikan justru menimbulkan berbagai masalah. Paling tidak ada empat masalah yang paling mendasar yaitu terkait peraturan, persepsi, birokrasi, dan koordinasi (Rasyo, 2005).
Pertama, berbagai peraturan mengenai desentralisasi pendidikan masih belum baik. Masih banyak hal yang belum tercakup dalam aturan-aturan tersebut. Salah satunya terkait dengan partisipasi masyarakat dalam pendidikan.  Ketidakjelasan regulasi yang mengatur hal ini menjadi celah. Banyak oknum yang memanfaatkannya untuk melakukan privatisasi pendidikan. Tentu saja tujuannya untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Konsep partisipasi masyarakat dipahami serampangan. Bagi mereka, biaya penyelenggaraan pendidikan menjadi beban masyarakat.  Jika peraturannya saja seperti ini, sudah dapat dipastikan pelaksanaan desentralisasi pendidikan tidak akan berhasil.    
Kedua, pemahaman dan komitmen yang sama untuk mereformasi manajemen pendidikan belum terbangun. Baik antar pemerintah daerah maupun berbagai unsur di dalamnya masih memiliki pandangan yang berbeda. Misalnya, masih ada pihak yang begog dengan gaya manajemen sentralistik walaupun kebijakan desentralisasi sudah berlaku. Mereka cenderung tidak siap untuk beranjak ke kebijakan baru yang mengharuskan mereka lebih proaktif. Kebijakan sentralisasi telah membuat mereka terlalu nyaman. Mereka tinggal menunggu instruksi dan menerima semuanya dari pemerintah pusat. Dengan kondisi seperti itu, upaya penerapan desentralisasi akan terhambat. Akibatnya, kemajuan pendidikan yang diharapkan akan semakin jauh.
Ketiga, desentralisasi pendidikan mendorong budaya birokrasi dan pemerintahan yang tidak sehat. Seharusnya dengan desentralisasi, birokrasi menjadi lebih efisien. Tapi sebaliknya, wewenang yang luas yang diberikan kepada pemerintah daerah telah melahirkan ‘raja-raja kecil’di daerahnya. Kekuasaan mereka yang besar seringkali disalahgunakan. Mereka lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya ketika membuat sebuah kebijakan. Mulai dari pengangkatan PNS, penentuan pejabat struktural, penyaluran dana, penerimaan siswa baru, dan masih banyak lagi. Praktik korupsi pun semakin banyak terjadi dan merajalela. Perilaku ini telah menodai tujuan mulia desentralisasi pendidikan itu sendiri.        
Keempat, koordinasi di lingkungan pemerintah daerah masih lemah. Hal ini disebabkan adanya ketidakjelasan cakupan wewenang antara propinsi, daerah, dan sekolah. Kerap kali terjadi tumpang tindih kewenangan. Bahkan, perselisihan pun kadang tak terelakkan. Padahal koordinasi yang baik merupakan salah satu kunci keberhasilan desentralisasi pendidikan.
Kaji ulang kebijakan desentralisasi pendidikan mutlak perlu dilakukan. Paling tidak harus dilihat dari keempat sisi berikut, yaitu kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunity), dan tantangannya (threat). Hasilnya bisa menjadi acuan apakah desentralisasi pendidikan perlu dilanjutkan atau tidak.     

Selasa, 10 Juli 2012

Liburan Berkarakter



Liburan menjadi saat-saat yang paling ditunggu siswa setelah ujian. Mereka tentu merasa lelah, setelah beberapa pekan sibuk mulai dari mengulang, mempersiapkan, dan mengerjakan ujian. Penyegaran atau refreshing, itu yang mereka butuhkan. Tidak heran mereka begitu antusias saat  liburan tiba. Berbagai rencana yang akan dilakukan sepanjang liburan pun mereka siapkan. Diharapkan liburan menjadi kesempatan mereka untuk melepas lelah dan penat. Setelah itu, mereka akan lebih siap untuk kembali belajar.   
Ternyata liburan tidak hanya sekedar untuk bersenang-senang. Liburan bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan pendidikan karakter. Terkait hal ini, liburan memiliki peran utama untuk memertahankan dan mengembangkan karakter.
Pertama, peran untuk memertahankan karakter (caharacter preservation). Artinya, karakter yang telah dibentuk disekolah harus tetap hadir pada keseharian siswa selama liburan. Misalkan sikap disiplin. Di sekolah siswa dibiasakan untuk menaati peraturan, seperti datang ke sekolah tepat waktu, tidak membuang sampah sembarangan, dan lain sebagainya. Sepanjang liburan pun mereka harus tetap disiplin. Jangan biarkan mereka diberikan kebebasan yang berlebihan. Sangat disayangkan, jika liburan yang singkat justru merusak karakter yang telah lama dibina di sekolah.
Kedua, peran untuk mengembangkan karakter (character development). Pendidikan karakter di sekolah masih memiliki keterbatasan, terutama terkait dengan waktu. Proses pendidikan karakter hanya bisa dilakukan sepanjang jam sekolah saja yang relatif tidak lama. Oleh karena itu, perlu didukung dengan kegiatan lain di luar sekolah. Liburan dapat menjadi salah satunya. Terutama untuk mengembangkan karakter yang sekolah belum dapat lakukan. Misalkan sikap saling menghormati dan menghargai sesama. Di sekolah, siswa hanya bertemu teman-teman dengan latar belakang budaya yang sama. Tapi di saat liburan, mereka bisa pergi ke suatu tempat dan bertemu teman baru dengan budaya yang berbeda. Di situlah mereka dapat belajar untuk saling menghormati dan menghargai.   
Banyak jenis kegiatan yang dapat dilakukan untuk mengisi masa liburan. Seperti, berkunjung ke rumah saudara, datang ke berbagai macam tempat rekreasi, berkemah, outbound, dan masih banyak lagi kegiatan lainnya. Terlebih saat ini banyak penyedia jasa yang menawarkan paket kegiatan liburan alternatif. Berbagai kegiatan liburan tersebut tidak hanya bertujuan supaya mereka lebih rileks, tapi juga memberikan pengalaman pembelajaran yang tidak didapatkan di sekolah.
Untuk membuat liburan yang berkarakter, perlu perencanaan yang baik. Terutama perencanaan untuk menyusun kegiatan selama berlibur. Berikut beberapa hal yang dapat orang tua lakukan untuk merencanakan liburan berkarakter.
Hal yang pertama, buat catatan tentang karakter apa saja yang telah dan belum mereka dapatkan di sekolah. Selanjutnya, tentukan prioritas karakter apa yang akan dikembangkan pada liburan kali ini. Kemudian carilah informasi mengenai tempat yang akan dikunjungi. Terutama hal-hal yang menarik dan unik dari tempat tersebut. Hal ini perlu, agar mereka lebih tertarik. Setelah itu, diskusikan dengan mereka untuk menentukan tempat dan kegiatannya. Tentu saja, kegiatan tersebut tidak terlepas dari nilai karakter yang akan dikembangkan. Keterlibatan mereka dalam penentuan tempat dan kegiatan sangat diperlukan. Karena tempat dan kegiatannya sesuai dengan keinginan, mereka akan lebih antusias ketika berlibur. Antusiasme inilah yang akan menjadi salah satu kunci keberhasilan liburan berkarakter. Bruce Barton, dalam buku ‘Jadikan Anak Anda Jenius’ (2011) mengatakan “Jika kau hanya bisa memberikan satu hadiah kepada anakmu, maka hadiahkanlah padanya antusiasme.”

Rabu, 04 April 2012

Berharap Pemimpin Bukan Penguasa


Genta demokrasi mulai berdetup kembali di seantero negeri kita. Hal ini ditandai dengan riuh ramainya pemilihan pemimpin baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat, setelah dua dinasti-rezim-memasung demokrasi dari hakikatnya.
Dinasti Orde Lama yang dirajai Sang Proklamator, Soekarno, elemen bangsa menjadi korban keegoisan suatu dinasti yang terobsesi untuk bersikap revolusioner dan anti-kapitalisme berlebihan. Terlebih setelah ‘Sang Raja’ mendeklarasikan dirinya sebagai presiden seumur hidup, seolah demokrasi hanya sekumpulan huruf tak bermakna. Ekses negatifnya ialah kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi tidak tenang, perekonomian ambruk, kehidupan bermasyarakat semerawut, masyarakat terbius masuk dalam pertikaian politik tanpa henti.
Jatuhnya dinasti Orde Lama yang ditandai bangkitnya dinasti Orde Baru, tetap bukan tanpa cela. Pada masa dinasti militeristik ini yang dikomandoi Soeharto, rakyat kembali menjadi korban keganasan sebuah rezim yang keliru dalam merenungi hakikat demokrasi. Mereka dipaksa untuk menikmati ketenangan hidup dalam gerbong demokrasi yang semu. Ketenangan hidup yang dibarengi dengan berbagai penyunatan berbagai macam hak asasi manusia, tak terkecuali hak berdemokrasi.
Tampaknya para pemimpin besar bangsa ini bersikap apatis terhadap hakikat kepemimpinan yang mereka emban. Ruh raja-raja Jawa yang monokratis masih bersemayam kuat dalam diri mereka. Tak elak, Reformasi menjadi sebuah harapan luhur atas kebangkitan demokrasi yang bisa melahirkan para pemimpin sejati. Sayangnya harapan itu tercedrai karena ulah ‘penguasa’ tak bernurani. Alih-alih ingin melahirkan pemimpin sejati, kepemimpinan negeri yang silih berganti hanya menambah borok-borok masa lalu dengan penyakit yang lebih akut. Mengobati korupsi dengan korupsi baru, menambal nepotisme dengan nepotisme baru, kolusi, dan lip service untuk menipu rakyat semakin menjadi-jadi.

Pemimpin dan Penguasa

Ada dua term yang berdekatan yang bisa mempengaruhi mereka adalah kepemimpinan dan kepenguasaan. Tentu saja kedua hal tersebut sangat bertolak belakang satu sama lain. Agar tidak terporosok kembali kedalam lubang hitam yang sama, maka kepada calon atau kandidat pemegang titah amanah rakyat harus ditanyakan akan komitmen mereka: “Mau jadi pemimpin atau penguasa?

Pemimpin

            Banyak orang yang menyamakan pemimpin dengan penguasa, padahal diantara keduanya terdapat distingsi yang jelas bersebrangan. Akan tetapi hal ini sangat wajar karena hal itu mungkin bentuk kekecewaan terhadap pemegang amanah rakyat yang bertopeng pemimpin untuk memenuhi hasrat kekuasaan mereka. Sebenarnya sikap apatis dan pesimis bukan jawaban atas permasalahan ini. Oleh karena itu kita harus mengembalikan hakikat kepemimpinan sejati di negeri kita ini.
            Rm. Kanis (2004) mengatakan “Legitimasi seorang pemimpin adalah legitimasi moral”. Artinya, ia dinobatkan oleh masyarakat karena kontribusi dan perjuangan moralnya. Ia memiliki dan menghayati ide, visi, pemerdekaan bangsa agar bebas dari ketakutan dan tampil percaya diri menuruti nurani untuk mengatakan yang benar adalah benar. Itulah yang membuat ia menjadi pemimpin sebagai panutan dalam kata dan tindakan yang penuh keteladanan, tidak lebur diserbu kolusi, tidak bergeming untuk berdusta atas nama perjuangan harga diri dan pelacuran martabat pribadi.
            Disamping itu, “Legitimasi seorang pemimpin adalah legitimasi rohani”. Pemimpin sejati adalah warisan keteguhan dan kesabaran mendidik bangsa serta pengorbanan tanpa pamrih yang diwujudkan dalam kesahajaan, kekayaan waktu, tenaga, pikiran, dan keringat yang dengan jelas dicurahkan untuk rakyatnya. Ketulusan yang selalu ditebarkan dalam perjuangannya menjadikan ia dan makna hidupnya sebagai narasumber.
            Dengan seluruh sifat luhur yang dimiliki tersebut, maka pengakuan tulus berjuta-juta rakyatpun akan didapatkan. Oleh karena itu bisa dikatakan, “Legitimasi seorang pemimpin adalah legitimasi populis”. Legitimas seorang pemimpin berasal dari ketulusan penerimaan rakyat banyak yang dengan bahasa pathos (passion) menerimanya sebagai pemimpin bangsa. Bukan dengan rayuan uang, sembako, pengobatan, hiburan gratis atau upaya bukan tanpa pamrih lainnya yang disajikan untuk meraup simpati rakyat.
            Ulasan di atas merupakan hakikat pemimpin sejati yang harus termanifestasikan pada seorang pemegang amanah rakyat di negeri kita. Legitimasi seorang pemimpin adalah legitimasi moral, rohani, dan populis sejatinya dihayati dengan sangat dalam dan mampu direalisasikan untuk membawa gerbong demokrasi yang dimotori prinsip keadilan menuju rakyat sejahtera.

Penguasa

            “Penguasa” sungguh berada di sisi lain dari “pemimpin”. Pengertian penguasa hampir seutuhnya kebalikan dari hakikat pemimpin sejati seperti apa yang telah diulas di atas. Terdapat beberapa hal fundamental yang tertanam pada kepenguasaan, seperti; segala keputusan tergantung pada sang penguasa, rakyat selalu tunduk di hadapannya, dan suara rakyat hampir tak pernah dihiraukan. Intinya, kreativitas rakyat telah sengaja dipasung. Ia akan berusaha untuk mempertahankan kekuasannya dan memperluas hegemoni akan kekuasaan dirinya, maka tak heran akan banyak pihak yang menjadi korban.
            Hal tentang penguasa ini diulas pula oleh Niccolo Machiavellu (filsuf Italia, 1469-1527) dalam bukunya “The Prince”. Ia mengatakan bahwa tujuan seorang pangeran-penguasa-adalah untuk memperoleh kejayaan dan mempertahankan kedudukannya. Dengan begitu, tidak selalu rasional untuk menjadi bermoral; melaksanakan apa yang dinyatakan oleh banyak orang sebagai benar hanya akan menyebabkan kehancuran, dan ia pun akan selalu berusaha tampak baik mesikipun berindak jahat.
            Sifat penguasa itu tergambarkan secara lucu dalam anekdot yang disampaikan oleh mantan Presiden K.H. Abdurrahman Wahid (2003). Alkisah ada seorang Perdana Menteri (PM) dari negara tetangga bersama tukang cukurnya. PM tersebut setiap tiga minggu sekali memotong rambutnya. Ketika sang PM akan dipangkas rambutnya, tukang cukurnya itu selalu mengawali perbincangan:
“Kapan yang mulia mau turun dari PM?”
“Masih tiga tahun lagi,” jawab PM.
            Setelah mendengar jawaban itu, tukang cukur mulai memangkas rambut sang PM. Tiga minggu kemudian, sang PM datang lagi. Si tukang cukur itu kembali bertanya tentang kemunuduran yang mulia dari PM dengan pertanyaan yang sama. Ia memperoleh jawaban yang sama dari sang PM. Tiga minggu berikutnya, terjadi hal yang sama. Akhirnya sang PM emosi.
“Kenapa kamu bertanya hal yang sama? Apa kamu memang senang kalau saya lengser ya?” Kata sang PM.
“Yang mulia, saya tidak tahu menau tentang politik. Ini hanya kepentingan mencukur saja. Sebab, ketika saya tanyakan hal itu, rambut yang mulia langsung berdiri dan memudahkan saya mencukur rambut yang mulia,” jawab tukang cukur lugu.
       Dengan pendeskripsian perbedaan hakikat pemimpin dan penguasa, semoga kita menjadi lebih selektif dalam mendelegasikan tambuk amanah kepemimpinan pemerintahan. Dengan hal itu kita jangan sampai mengulangi mimpi buruk yang telah terjadi di masa lampau, bahkan lebih buruk. Sebuah negeri dengan steady state (masyarakat adil, makmur, tenang, tentram, dan sejahtera) bukanlah mimpi, namun merupakan sesuatu yang telah ada dihadapan mata. Asalkan ada upaya maksimal untuk mewujudkannya dengan dinahkodai seorang ’pemimpin’ bukan oleh seorang ‘penguasa’. Kita sebagai generasi agen perubahan harus selalu berada di garis depan untuk selalu memperjuangkannya.

Senin, 26 Maret 2012

Panca Asas Pendidikan Urang Sunda


Belum lama ini, pada tanggal 21 Februari kita memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional. Tanggal itu menjadi penting sebagai tonggak kebangkitan bahasa-bahasa ibu di dunia. Bukan tanpa alasan UNESCO menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Bahasa ibu  yang di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur memegang peranan penting dalam tatanan kehidupan penuturnya. Begitupun bahasa Sunda menjadi bagian yang tak terpisahkan dari urang Sunda.
Bahasa Sunda merupakan salah satu bahasa terbesar di Indonesia dengan penutur lebih dari 27 juta jiwa. Dalam bahasa Sunda, banyak sekali ajen-inajen atau nilai-nilai luhur yang dapat kita gali dan patut kita teladani.

Nilai-nilai tersebut dapat kita temukan dari ungkapan-ungkapan dalam bahasa Sunda yang memiliki makna mendalam. Contohnya, dalam menjalani hidup urang Sunda harus berprinsip “Hirup kudu jeung huripna”. Artinya kita  tidak hanya memikirkan untuk saat ini saja, tapi juga kelangsungan di masa yang akan datang. Selain itu, urang Sunda harus selalu bersikap rendah hati. Sikap ini sesuai dengan ungkapan Sunda‘Tong agul ku payung butut’. Bahkan ada ungkapan Sunda ‘Cageur, Bageur, Bener, Pinter, Singer’ yang ternyata memuat konsep pendidikan yang holistik. Konsep ini merupakan panca asas yang melandasi proses pendidikan di paguron-paguron (perguruan atau sekolah) urang Sunda.

Pertama, asas cageur atau sehat. Tidak hanya sehat jasmani, tapi juga sehat rohani. Jadi, proses pendidikan harus berorientasi pada pembentukan peserta didik yang sehat jasmani dan rohaninya. Agar sehat jasmani, mereka biasanya diharuskan mengikuti Maen Po dengan iringan Tepak Tilu atau Pencak Silat seperti yang kita kenal pada saat ini. Sedangkan untuk sehat rohani, pembinaan dan penanaman nilai-nilai agama dilakukan melalui pangaosan-pangaosan.

Kedua, asas bageur atau baik. Bageur terkait dengan norma dan tata nilai yang berlaku dalam masyarakat. Diharapkan peserta didik menjadi pribadi yang memiliki nilai-nilai kesopanan. Dalam budaya Sunda, kita mengenal pola-pola tata krama kumaha basa jeng rengkak polah ka saluhureun, ka sasama, ka sahandapeun. Pola ini menjadi landasan bagaimana untuk bersikap terutama dalam komunikasi.

Ketiga, asas bener atau benar. Bener dalam arti sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Agama dan Negara. Konsep ini menunjukkan bahwa pendidikan harus membentuk peserta didik sebagai pribadi yang taat norma dan aturan.  

Keempat, asas pinter atau cerdas. Pinter menunjukkan penguasaan aspek kognitif memegang peranan penting. Melalui pendidikan, peserta didik didorong untuk bisa menjadi pribadi yang cerdas dengan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kelima, asas singer atau terampil. Singer dalam arti peserta didik harus menjadi ahli dan profesional di bidangnya. Untuk mencapai tujuan ini, proses pendidikan diarahkan agar bisa memberikan berbagai pengalaman nyata pada mereka. Sehingga teori dan praktek bisa mereka kuasai dengan baik. Sesuai dengan filosofi Sunda Luhung Ku Elmu Jembar Ku Pangabisa, artinya memiliki pengetahuan yang luas dan keterampilan yang mumpuni.

Panca asas pendidikan ini seharusnya menjadi landasan aktivitas pembelajaran khsususnya pada sekolah-sekolah di tatar Sunda. Konsep tersebut sebenarnya tidak kalah dengan berbagai konsep pendidikan lainnya yang berasal dari Barat. Tapi sayangnya, kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai-nilai kearifan lokal masih rendah. Mereka menganggap hal itu kuno dan kolot. Maka tidak heran, banyak dari mereka yang mengidap tuna-karakter dan tuna-budaya karena telah kehilangan jati dirinya. Hari Bahasa Ibu Internasional harus dijadikan sebagai momentum untuk menghidupkan kembali, tidak hanya bahasa tapi juga nilai-nilai di dalamnya.

Minggu, 11 Maret 2012

Mengenal Plagiarisme Lebih Dekat


Belakangan ini, isu plagiarisme tengah menyita perhatian banyak kalangan. Terlebih setelah pemberitaan terkait isu ini yang menimpa salah satu PTN sering muncul di media massa. Sontak, berita tersebut ditanggapi beragam oleh masyarakat. Mulai dari sekedar mengungkapan keperihatinan sampai memberikan kecaman keras. Respon masyarakat yang sebagian besar berupa kritik wajar terjadi. Hal ini dikarenakan dalam dunia akademis, plagiarisme dikategorikan sebagai kejahatan akademik. Tapi, sikap objektivitas dan kritis harus tetap dikedepankan dalam menanggapinya.

Plagiarisme selalu dipersepsikan sebagai tindakan penjiplakan yang fatal. Paling tidak sebagian besar masyarakat kita berkeyakinan seperti itu. Maka, bagi sang pelaku harus diberikan sanksi yang tegas dan berat. Misalnya, penurunan pangkat, pencabutan gelar, bahkan pemecatan. Keyakinan tersebut tidak salah, tapi tidak sepenuhnya benar.
Definisi plagiarisme telah banyak dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya Neville (2010) dalam ‘The Complete Guide to Referencing and Avoiding Plagiarism’ mendefinisikan plagiarisme sebagai tindakan mengambil ide atau tulisan orang lain tanpa menyebutkan rujukan dan diklaim sebagai miliknya. Oleh karena itu, penulisan kutipan dan sumber menjadi indikator utama untuk menentukan seseorang plagiat atau tidak.      
Pada praktiknya, plagiarisme dibedakan menjadi beberapa kategori. Menurut Sastroasmoro (2007), kategori tersebut didasarkan pada hal-hal berikut. Pertama, berdasarkan aspek yang dijiplak. Plagiarisme jenis ini dibagi menjadi empat kategori, yaitu; plagiarisme ide, plagiarisme isi, plagiarisme tulisan, dan plagiarisme total. Dari keempat kategori ini, kategori terakhirlah yang dianggap paling berat. Tidak ada sama sekali ide atau gagasan orisinil di dalamnya. Ironisnya, saat ini masih banyak yang melakukan. Cukup dengan membayar sejumlah uang, penyedia jasa akan siap melayani ‘pesanan’.   

Kedua, berdasarkan proporsi yang dijiplak. Plagiarisme jenis ini dibedakan menjadi 3 kategori, yaitu; plagiarisme ringan (<30%), plagiarisme sedang (30%-70%), dan plagiarisme berat (>70%). Ada anggapan, jumlah kutipan menjadi penentu baik tidaknya sebuah karya ilmiah. Semakin banyak kutipan, maka semakin baik. Padahal, jika jumlahnya tidak wajar bisa dianggap plagiat. Idealnya, proporsi ide atau gagasan penulis harus lebih dominan.

Ketiga, berdasarkan pola plagiarisme. Plagiarisme jenis ini dibedakan menjadi 2 kategori, yaitu; plagiarisme word for word (kata demi kata) dan plagiarisme mosaik (menggabungkan ide orisinil dengan ide orang lain). Yang paling sering kali dilakukan yaitu plagiarisme mosaik. Biasanya, plagiarisme ini dilakukan dengan menyelipkan atau menggabungkan tulisan orang lain menjadi tulisan yang baru. Penulis pun tidak menyebutkan sumbernya sehingga seolah-olah tulisan itu miliknya.

Keempat, berdasarkan kesengajaan. Plagiarisme jenis ini diklasifikasikan menjadi 2 kategori, yaitu; plagiarisme yang disengaja dan plagiarisme yang tidak disengaja. Kategori kedua kerap kali terjadi dan menyebabkan seseorang dianggap plagiat. Misalkan, penulis lupa menuliskan sumber pada daftar pustaka. Padahal di bagian isi, pengutipannya sudah benar. Walaupun terkesan remeh temeh, kelalaian ini bisa berakibat fatal. Hal ini pula yang terjadi pada salah satu dosen yang saat ini santer diberitakan karena diindikasikan plagiat (Pikiran Rakyat, 8/3/2012)  

Kategorisasi ini menegaskan bahwa setiap kasus plagiarisme tidak bisa disakompetdaunkeun. Tentu saja, sanksinya pun akan berbeda tergantung dari kategori plagiarisme yang dilakukannya. Dalam prinsip keadilan, tidak benar jika pelanggaran ringan dan pelanggaran berat diberikan sanksi yang sama. Apalagi, jika pelanggaran itu lebih karena faktor kelalaian bukan kesengajaan. Perlakuannya pun akan jauh berbeda. Diharapkan melalui pemahaman ini, kita bisa lebih objektif dan kritis dalam menyikapi setiap kasus plagiarisme. 
(Tulisan ini dimuat dalah harian Pikiran Rakyat 'PR', Sabtu 10 Maret 2012 dengan judul 'Mengenal Jenis-Jenis Plagiarisme')

Rabu, 08 Februari 2012

Sekolah dan Pendidikan Antikorupsi

Akhir-akhir ini, berbagai media baik cetak maupun elektronik banyak dihiasi dengan pemberitaan mengenai korupsi. Terlebih kasus tersebut melibatkan para elit politik, anggota dewan, pejabat negara, dan pihak lainnya yang memiliki kedudukan tinggi di negeri ini. Maka tidak heran, Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) tahun 2011 yang diluncurkan oleh Transparency International menempatkan Indonesia di peringkat ke-100 dengan skor 3,0. Indonesia berada di bawah Singapura (9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4). 

Sungguh miris memang, di negeri yang menjunjung tinggi nilai kejujuran tapi korupsi tumbuh subur di mana-mana. Praktek korupsi dengan istilah ‘pelicin’ tampaknya sudah hal yang lumrah dan bahkan parahnya telah menjadi bagian dari budaya masyakat di negeri ini. Lebih menyedihkan lagi, dari berbagai kasus yang telah terungkap praktek korupsi banyak dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan. Semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin tinggi pula intensitas dan nominal korupsi yang dilakukannya. Hal ini menunjukkan kegagalan pendidikan untuk menghasilkan manusia yang cerdas dan berkarakter.

Sudah saatnya pendidikan antikorupsi (PAK) mendapat perhatian yang serius agar kondisi memperihatinkan ini tidak terus berlanjut. Sekolah memegang peranan penting dan strategis untuk mengimplementasikan PAK sebagai wujud peran sertanya dalam upaya pembarantasan korupsi. PAK akan lebih baik jika diterapkan sejak dini dan berkelanjutan, mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan menengah. Sehingga karakter antikorupsi benar-benar tertanam dengan kokoh pada diri siswa. Pembentukan karakter ini akan sulit jika baru dimulai pada siswa yang beranjak dewasa karena karakter pada diri mereka cenderung sudah terbentuk. Seperti pepatah bilang “belajar di kala kecil seperti mengukir di atas batu, tapi belajar di kala dewasa seperti mengukir di atas air.” 

Di sekolah, PAK dapat dilakukan melalui berbagai macam metode dan kegiatan. Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan sekolah. Pertama, sekolah mengintegrasikan materi-materi PAK pada mata pelajaran yang telah ada. Tidak hanya pada mata pelajaran yang mengajarkan norma saja seperti Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) atau Pendidikan Agama, tapi pada mata pelajaran lainnya juga. Tidak perlu PAK menjadi mata pelajaran baru. Dikhawatirkan hal ini justru akan menambah beban bagi siswa. Padahal esensi dari PAK sendiri yaitu penanaman nilai bukan untuk dihafal apalagi diujikan.

Kedua, sekolah menggunakan media interaktif untuk mengajarkan konsep PAK. Melalui kegiatan yang menyenangkan, siswa akan lebih mudah paham. Salah satunya dengan games atau permainan seperti ular tangga. Permainan ini dapat dimodifikasi sesuai dengan konsep yang akan diajarkan. Contohnya tangga itu naik, jika rajin belajar maka naik kelas. Ular itu turun, kalau mencontek, nanti dihukum ibu guru. Itu semua dapat mengajarkan siswa untuk bersikap jujur di mana saja.

Ketiga, sekolah melakukan pembiasaan bagi siswa untuk menerapkan nilai-nilai PAK dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, sekolah mengadakan kantin kejujuran. Di kantin ini, tidak ada petugas ataupun kasir. Hanya ada kotak untuk menyimpan uang. Di sini, siswa dituntut untuk berperilaku jujur walaupun tidak ada yang mengawasi. Karena sudah terbiasa di sekolah, harapannya mereka pun akan tetap jujur di luar sekolah. 

Keempat, sekolah menciptakan lingkungan bebas korupsi. Korupsi tidak melulu soal uang, tapi juga terkait dengan disiplin. Datang telat, membolos, mencontek, dan pelanggaran disiplin lainnya masih sering terjadi. Padahal pelanggaran itu merupakan benih-benih sikap korupsi. Agar benih-benih itu tidak tumbuh lebih jauh, disiplin harus ditegakkan dengan baik dan tegas. Dengan begitu, lingkungan sekolah yang bebas korupsi pun dapat terwujud.

Agar implementasi PAK ini efektif, dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari guru, siswa, dan orang tua. Negara yang bebas korupsi tentu saja harapan kita bersama. Dengan PAK di sekolah, kita optimis akan lahir generasi antikorupsi yang tidak hanya lantang mengatakan ‘tidak’ pada korupsi tapi juga tertanam kokoh dalam dirinya.
(Dimuat di koran Pikiran Rakyat, Kamis 9 Februari 2012)